Selasa, 28 Juni 2016
Psikotrans By: Iin
PROPOSAL JUDUL
Disusun guna memenuhi tugas UAS:
Mata kuliah : Psikologi Transpersonal
Dosen pengampu :Esti Zaduqisti. M.Si
Disusun oleh:
Iin Sugiarti ( 2032113012 )
USHULUDIN (AKLHAK TASAWUF)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A. JUDUL PENELITIAN
MENGAFIRMASI KONSEP WARA’ PADA MASYARAKAT MODERN SEBAGAI PENINGKATAN SPIRITUALITAS
(TINJAUAN PADA KITABUL WARA’ KARYA AHMAD BIN MUHAMMAD BIN HANBAL)
B. PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG MASALAH
Wara’ dalam konteks kitabul wara’ adalah bagaimana kita menjalankan kehidupan sehari-hari baik dalam hal berpakaian, makan dll tidak berlebih-lebihan. Dalam tradisi sufi, wara’ adalah meninggalkan segala sesuatu yang tidak jelas atau belum jelas hukumnya (subhat). Hal ini berlaku pada segala kehidupan manusia, baik yang berupa benda, perilaku maupunn makanan dsb.selain meninggalkan yang subhat , dalam tradisi sufi juga berarti meninggalkan segala yang berlebihan, baik berupa benda maupun perilaku. Lebih dari itu juga meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. Atau tidak jelas manfaatnya.
Wara’ yang dikembangkan oleh para ulama dahulu, dimana konteksnya adalah masyarakat tradisional, jika dihadapkan dengan masyarakat modern saat ini, masihkah wara’ itu berlaku? Atau diperlukan adanya kajian lebih khusus untuk menghasilkan substansi wara’ agar dapat diaplikasikan pada mayarakat modern.
Masyarakat modern ialah masyarakat yang cenderung menjadi sekuler. Hubungan antara anggota masyarakat tidak lagi atas dasar atau prinsip tradisi atau persaudaraan, tetapi pada prinsip-prinsip fungisional pragmatis. Masyarakatnya merasa bebas dan lepas dari kontrol agama dan pandangan dunia metafisis, ciri-cirinya yang lain adalah penghilangan nilai-nilai sakral terhadap dunia, meletakkan hidup manusia dalam konteks kenyataan sejarah, dan penisbian nilai-nilai.
Masyarakat modern yang mempunyai ciri tersebut, ternyata menyimpan problema hidup yang sulit dipecahkan. Rasionalisme, sekularisme, materialisme, dan lain sebagainya ternyata tidak menambah kebahagiaan dan ketentraman hidupnya, akan tetapi sebaliknya, menimbulkan kegelisahan hidup ini.
Sebagai akibat modernisasi dan industrialisasi, kadang-kadang manusia mengalami degradasi moral yang dapat menjatuhkan harkat dan martabatnya, meluncur bagaikan binatang, bahkan lebih hina daripadanya. Ini adalah akibat dari adanya mass culture tersebut. Berbagai perilaku amoral sering dilaporkan melalui media massa.
Memang diakui bahwa manusia dalam kehidupannya selalu berkompetisi dengan hawa nafsunya yang selalu ingin menguasainya. Agar posisi seseorang dapat terbalik, yakni hawa nafsunya dikuasai oleh akal yang telah mendapat bimbingan wahyu, dalam dunia tasawuf diajarkan berbagai cara, seperti riyadah (latihan) dan mujahadah (bersungguh-sungguh) dalam melawan hawa nafsunya. Jadi, dengan jalan ini diharapkan seseorang mendapatkan jalan yang diridhai Allah SWT.
Kehidupan modern seperti sekarang ini sering menampilkan sifat-sifat yang kurang dan tidak terpuji, terutama dalam menghadapi materi yang gemerlap ini. Antara lain sifat at–tama’, yaitu sifat loba dan sifat al–hirs, yaitu keinginan yang berlebih-lebihan terhadap materi. Dari sifat ini tumbuh perilaku menyimpang seperti korupsi dan manipulasi karena kondisi spiritual yang kosong.
Disinilah peran wara’ bagi masyarakat modern, dimana wara’ merupakan kunci dahaga spiritual masyarakat modern. Namun, wara’ dalam konteks masyarakat moden jika di kontekskan dengan wara’nya para sufi terdahulu, akan terajadi ketimpangan, karena wara’ yang dicetuskan oleh para sufi terdahulu konteksnya adalah masyarakat tradisional. Sedangkan modernitas sendiri tidak dapat dihindari. Begitupula dengan wara’, karna wara’ bagian penting bagi tameng spiritualitas seseorang, seperti sabda rosul:”sebagian dari kebaikan tindakan keislaman seseorang adalah bahwa ia menjauhi sesuatu yang tidak berarti” juga ada hadits lain yang berbunyi:”bersikaplah wara’ dan kamu akan menjadi orang yang paling taat beribadah”.
Lalu, bagaimanakah wara’ dari imam ahmad bin hambal diaplikasikan oleh masyarakat modern? Disinilah peran penulis dalam mengupas kembali wara’ agar dapat diaplikasikan masyarakat modern dengan segala tantangan dan hiruk-pikuk permasalahan yang berdampak pada permasalahan psikologinya.
C. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana seorang pelaku Wara’ (wira’i) menjawab tantangan modernitas dalam masyarakat
2. Wara’ sebagai sarana peningkatan Spiritualitas
D. TUJUAN PENELITIAN
Agar mengetahui bagaimana Wara’ menjawab tantangan modernitas yang mulai menejamur dimasyarakat
E. BATASAN MASALAH
Mengingat begitu luasnya ruanglingkup permasalahan wara’ dalam masyarakat modern, penulis membatasi pembahasan pada rujukan kitab karya imam Ahmad bin muhammad bin Hambal.
F. TINJAUAN PUSTAKA
WARA’
Wara menurut ahli bahasa berarti menjauhi dosa,lunak hati,dan penakut. Para sufi memiliki banyak pengertian tentang wara’, ibnu Qayim al-jauzi memberikan kesimpulan bahwa wara’ adalah membersihkan kotoran hati, sebagaimana air membersihkan kotoran pada pakaian.
Dalam tradisi sufi, wara’ adalah meninggalkan segala sesuatu yang tidak jelas atau belum jelas hukumnya (subhat). Hal ini berlaku pada segala kehidupan manusia, baik yang berupa benda, perilaku maupunn makanan dsb.selain meninggalkan yang subhat , dalam tradisi sufi juga berarti meninggalkan segala yang berlebihan, baik berupa benda maupun perilaku. Lebih dari itu juga meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. Atau tidak jelas manfaatnya.
Adapun yang menjadi dasar ajaran wara’ ini adalah sabda rosul:”sebagian dari kebaikan tindakan keislaman seseorang adalah bhawa ia menjauhi sesuatu yang tidak berarti” juga ada hadits lain yang berbunyi:”bersikaplah wara’ dan kamu akan menjadi orang yang aling taat beribadah”
Urgensi Wara’ dan Buahnya
Imam Ibn al-Qayyim berkata di dalam kitabnya Madârij as-Sâlikîn (II:23), “Yang dimaksud bahwa Wara’ dapat menyucikan kotoran dan najis yang menempel di hati sebagaimana air menyucikan kotoran dan najis yang ada pada pakaian. Nabi shallallahu ‘alihi wasallam telah menghimpun makna Wara’ semuanya dalam satu kalimat, “Termasuk baiknya keislaman seseorang, meninggalkan hal yang tidak menjadi kepentingannya (yang tidak perlu).” (HR. Turmudzi dan Ibn Majah) Ini mencakup juga meninggalkan hal-hal seperti berbicara, melihat, mendengar, bertindak keras (dengan tangan), berjalan, berfikir dan seluruh gerakan yang kelihatan secara fisik atau pun abstrak. Kalimat tersebut sudah lebih dari cukup ketika berbicara tentang Wara’.
”sedangkan diantara buah dari sikap wara’ adalah sebagaimana ucapan Abu Utsman al-Hiry,“Pahala sikap Wara’ adalah mendapat keringanan hisab kelak.Sebagaimana ucapan al-Hasan al-Bashary, “Wara’ yang seberat Dzarrah adalah lebih baik daripada puasa dan shalat yang seberat Dzarrah.”Meraih surga dan menjadi dekat kepada Allah. Abu Hurairah berkata, kelak adalah orang-orang yang bersikap Wara’I“Teman-teman duduk Allah dan zuhud.”
Menghitung diri (muhasabah) dan menyesali perbuatan yang telah lalu. Abu ‘Utsman al-Hiri berkata, “Begitu aku melakukan suatu dosa, aku terus menangis sejak empat puluh tahun yang lalu. Ceritanya, suatu ketika saudaraku mengunjungiku, lalu aku membeli ikan panggang seharga seperenam dirham (satu Dâniq). Setelah selesai, aku mengambil sebongkah tanah dari dinding tetanggaku hingga ia membasuhnya dengan tangannya padahal aku belum meminta dihalalkan kepadanya.”
Tingkatan Wara’
Di dalam kitab Mukhtashar Minhâj al-Qâshidîn hal. 91 disebutkan, “Wara’ memiliki empat tingkatan:
1. Menarik diri dari setiap hal yang oleh fatwa diindikasikan haram.
2. Wara’ dari setiap syubhat yang tidak wajib menjauhinya tetapi dianjurkan.
3. Wara’ dari sebagian yang halal karena khawatir terjerumus ke dalam hal yang haram.
4. Wara’ dari semua hal yang bukan karena Allah Ta’ala. Inilah Wara’ ash-Shiddiqin.
Sumber: Kutaib, “Khairu dinikum al-Wara’, al-Qism al-Ilmi Darul Wathan (Abu Shafiyah
Makam Wara’
Wara’ adalah meninggalkan segala yang syubhat , yakni menjauhi atau meninggalkan segala hal belum jelas haram dan halalnya. Laku hidup wara’ memang penting bagi perkembangan mentalitas keislaman, apalagi bagi tasawuf. Dalam tasawuf wara’ merupakan pembinaan mentalitas (akhlak) juga merupakan tangga awal untuk membersihkan hati dari ikatan keduniaan.
Wara’ itu ada dua tingkat, wara’ segi lahir yaitu hendaklah kamu tidak bergerak terkecuali untuk ibadah kepada Allah, dan wara’ batin yakni agar tidak maasuk dalam hatimu kecuali Allah ta’ala.
Maqam Wara', yaitu menahan diri untuk tidak melakukan sesuatu dalam rangka menjunjung tinggi perintah-Nya. Pengertian dasar dari kata wara’ adalah menghindari apa saja yang tidak baik. Tetapi orang sufi mempunyai penafsiran sendiri, dimana mereka mengartikan wara’ itu meninggalkan sesuatu yang tidak jelas (syubhat) persoalanya baik yang menyangkut makanan, pakaian maupun persoalan. Laku hidup wara’ memang penting bagi perkembangan mentalitas keislaman apalagi bagi tasawuf. Dalam tasawuf wara’ merupakan langkah kedua setelah taubat dan disamping merupakan pembinaan mentalitas juga merupakan tangga awal untuk membersihkan hati dari ikatan keduaniaan.
Mungkin kita masih buram dengan definisi diatas maka kita akan mencoba sedikit mengulas, menurut Qomar Kailani, para sufi membedakan wara’ itu dua macam. Pertama, wara’ lahiriyah yaitu tidak mempergunakan anggota tubuhnya untuk hal-hal yang tidak diridhai Allah SWT. Kedua, adalah wara’ bathin yaitu tidak menempatkan atau mengisi hatinya kecuali Allah SWT.
Maqam wara’. Yaitu menjauhi segala yang syubhat, artinya menjauhi segala hal yang belum jelas haram dan halalnya. Yahya Ibnu Ma’adz mengatakan:
الورع على وجهين ورع فى الظاهر وهو أن لا يتحرك إلا الله تعالى وورع فى الباطن وهو أن لا يدخل قلبك سواه تعالى
Al-wara’ adalah sikap seorang manusia yang telah dapat menjauhi masalah-masalah yang terkait dengan haram, dan syubhat (antara yang hala dan yang haram)=abu Bakar adalah contoh ideal pelaku wara’ dia tidak akan pernah makan makanan sebelum mengetahui secara jelas asal muasal makanan tersebut.
Resep untuk dapat menjadi Wara’ adalah membebaskan diri dari hak-hak orang lain (tidak mendzalimi orang lain) .
Bersikap Wara’
Begitu pentingnya sikap wara’ ini dalam beragama sehingga Rasulullah SAW pernah bersabda : “Keutamaan ilmu lebih aku cintai dari pada keutamaan ibadah, dan sebaik-baik agama kalian adalah bersikap wara’.” (HR. Al-Hakim, Thabrani, Al-Bazzar).
Sikap dasar setiap muslim haruslah mampu meninggalkan sekuat tenaga segala apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya, bahkan juga harus mampu meninggalkan apa saja yang makruh (dibenci agama). Seperti merokok misalnya. Sikap wara’ merupakan sikap utama ajaran Islam dalam membentuk akhlak islami yang mengantarkan seorang muslim ke derajat yang mulia dan agung. Untuk itu Rasulullah SAW sang pemilik akhlak yang agung memberikan petunjuk kepada kita : “Diantara kebaikan Islam seseorang adalah (kemampuannya) meninggalkan apa yang tidak bermanfaat baginya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Hibban)
Faedah Sikap Wara’
Menurut Syeikh Muhammad Sholeh Al-Munjid dalam bukunya “Silsilatu A’malil Qulub” halaman 324 ada tujuh faedah sikap wara’ :
1. Terpelihara dari azab Allah dan menentramkan jiwa.
2. Terpelihara dari makanan yang haram.
3. Terpelihara dari penggunaan waktu yang tidak bermanfaat.
4. Meraih cinta dan kasih sayang Allah SWT.
5. Do’a orang yang wara’ pasti diterima (diijabah) Allah SWT.
6. Bertambahnya kebaikan dan Ridho Allah.
Perbedaan derajat manusia di surga berdasarkan kepada wara’. Karena wara’ merupakan hakikat taqwa.Sikap wara’ yang bermuara pada sifat zuhud dapat diartikan sebagai berpaling dari sesuatu yang tidak diperlukan dan meninggalkan sesuatu yang tidak bermanfaat demi kehidupan akhirat kelak. Jadi orang yang berwatak wara’ dan bersifat zuhud, mereka senantiasa hidup sesuai dengan kebutuhan, mereka tidak pernah hidup sesuai dengan keinginan-keinginan (hawa nafsu). Orang yang hidup sesuai dengan kebutuhannya, mereka akan meraih ketenangan batin dan kebahagiaan. Sebaliknya, orang yang hidup berdasarkan keinginan-keinginan (hawa nafsu) tidak akan pernah mengecap dan menikmati yang namanya kebahagiaan hidup. Karena kehidupan ini menurut Al-quran hanyalah senda gurau dan permainan yang melalaikan.
Faedah wara’ yang utama adalah membuahkan rasa takut (al-khauf) dan dekat kepada Allah SWT. Al-khauf akan menghasilkan sikap wara’ (meninggalkan segala yang haram) dalam hidup ini. Sikap wara’ akan membuahkan sikap zuhud (hidup sesuai dengan kebutuhan). Dari khauf, wara’, dan zuhud, akhirnya menuju taqwa. Inilah pokok moralitas yang penting dalam menata hidup dan kehidupan ini.
G. METODE PENELITIAN
Metode Penelitian
Mentode Penelitianyang penulis gunakan ini menggunakan pendekatan analisis isi (conten analisis), dimana penelitian ini adalah penelitian yang bersifat pembahasan mendalam terhadap isi suatu informasi tertulis atau tercetak.
ANALISIS ISI KUALITATIF
Analisis wacana
Model analisis wacana yang diperkenalkan oleh van Dijk sering kali disebut sebagai “kognisi sosial”, yaitu suatu pendekatan yang diadopsi dari bidang psikologi sosial. Menurut van Dijk, ada 3 dimensi yang membentuk suatu wacana sehingga analisis yang dilakukan terhadap suatu wacana harus meliputi ketiga dimensi tersebut, yaitu teks, kognisi sosial, dan konteks sosial.
Metode Pengumpulan Data
Data Primer
Data primer dari kitabul wara’ karya imam Ahmad bin hambal, dalam kitab tersebut dideskripsikan bagaimana menjaga wara’ dalam persoalan sehari-hari seperti ketika jual beli, berbicara dan berjamaah di Masjid. Wara’ digambarkan dalam kitab ini sebagaimana ketika imam Ahmad bin hambal bertanya pada Abu Abdullah tentang pemberian uang 3 dirham dari seseorang, namun yang sebagian itu dia tidak tahu dari mana asalnya, kemudian beliau menjawab: janganlah engkau menggunakan uang terssebut sebelum kau mengetahui dari mana asalnya. Seperti dalam hadits Rosullullah SAW :
لاتاكل حتى تعلم ان كلبك قته.
Lalu saya bertanya:”bagaimana jika uangnya sangat banyak? Maka dijawab: apabila jumlah dirhamnya sangat banyak maka keluarkanlah sebagiannya, jika hanya 3 dirham atau sejenisnya, maka untuknya 1 irham dikeluarkan (dizakatkan).
Dan saya mendengar dari Sufyan bin aiyinah bahwasanya tidak sempurna keimanan seseorang mukmin iitu jika dia belum biisa membedakan antara yang halal dan yang haram. Dan sampai memahami mana yang subhat diantara keduanya. Dari Ibn Umar berkata: sesungguhnya saya tidak menyukai bagian anatara dua hal yaitu anatara halal dan haram (syubhat)
Data sekunder
Tentang wara’ dari beberapa kitab, seperti wara’ dalam kitab Ihya’ulumuddin dan Mukasyafatul Qulub dan beberapa kitab yang berhubungan dengan Tasawuf lebih spesifiknya wara’, selain itu dalam penyusunan proposal juga menggunakan kitab dan buku psikologi, dipilihnya kitab dan buku-buku tersebut karena sangat berkaitan dengan tema yang penulis angkat.seperti Tentang kesehatan jiwa dan konsep murni Islam dalam kajian Islami, bagaimana kondisi psikologi seseorang barhubungan dengan keimanan seseorang dan peranan iman dalam mewujudkan kesehatan jiwa seseorang.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad bin Muhammad bin Hambal,1983.KITABUL WARA’.darul-kitab Al-‘alamiyah. Beirut:Lebanon
Ibnu Qayim Al-Jauziyah.1990,Al-Daa’ Wa Al-Dawaa’. Al-Maktabah Al-‘Asyriyah, Beirut:Lebanon
M. Amin Syukur,1997. Zuhud di Abad Modern Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Kitab sunan Ibnu Majah, bab في الدنيا الزهد , juz 12,
Ringkasan Syarah Arba’in An-Nawawi – Syaikh Shalih Alu Syaikh Hafizhohulloh –http://muslim.or.id. diunduh pada senin,9 februari 2015
Ahmad.2009.Zuhud dalam era modern.Jakarta:Gema Insani Press
A, Hasan.Tarjamah Bukughul Maram.Penerbit Diponegoro
Muhammad. Hasyim,2002. Dialog Antar Tasawuf Dan psikologi: talaah Atas Pemikiran psikologi Humanistik Abraham Maslow.Cet II. Wali songo PRESS dan Pustaka Pelajar.
Robert.A. Baron.2005.Psikologi sosial.Edisi Ke-10 jilid II. Penerbit Erlangga
Riyadi.Abdul Kadir,2014. ANTROPLOGI TASAWUF. Cet. pertama.Jakarta: Penerbit LP3ES,Anggota Ikapi
Taufiq. Muhammad Izzudin, 2006. Panduan Lengkap Psikologi Islam. Cet. Pertama. Jakarta: Gema Insani Perss
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar